Gelar Ops Yustisi, Polsek Balongan Polres Indramayu Kembali Mendapati Pelanggar Prokes
TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Bertempat di Jalan Raya Desa Sukareja, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Satgas Covid-19 Kecamatan Balongan menggelar Ops Yustisi Prokes, Kamis (21/01/2021).
Dalam giat
tersebut, personel Polsek Balongan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar bersama
petugas gabungan kembali mendapati pelanggar protokol kesehatan umunya tidak
menggunakan masker.
Plt Kapolsek
Balongan AKP Cartono melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto menegaskan
bahwa Satgas Covid-19 Kecamatan Balongan akan terus meningkatkan pelaksanaan
Operasi Yustisi, guna mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan
Balongan.
“Kami
bertekad menumbuhkan kedisplinan masyarakat akan protokol kesehatan, sehingga
Kabupaten Indramayu khususnya Kecamatan Balongan dapat terbebas dari Pandemi
Covid-19,”ungkapnya.
Dikatakannya,
dalam Ops Yustisi hari ini pihaknya kembali menjaring pelanggar prokes sebanyak
30 (tiga puluh).
“Seluruh para
pelanggar dieduksasi tentang pencegahan penularan Covid-19, selanjutnya di data
kemudian diberikan masker,” tambahnya.
Ia juga
mengungkapkan, lanjutnya, Satgas Covid-19 Kecamatan Balongan kembali melaksanakan
Ops Yustisi Prokes dengan tempat yang berbeda, terang AKP Budiyanto.
HMS RES IMYU

