Perjudian Togel Online Terungkap, Pelaku Ditangkap Langsung Unit Reskrim Polsek Anjatan di Teras Rumah
Indramayu,- Unit Reskrim Polsek Anjatan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar berhasil mengungkap kasus perjudian jenis togel online di Desa Kopyah, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu. Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Anjatan, AKP Heriyanto, membenarkan hal tersebut. AKP Heriyanto mengungkapkan kejadian terjadi pada Kamis, 21 September 2023, sekitar pukul 22.30 WIB. Unit Reskrim Polsek Anjatan berhasil mengamankan seorang pria berinisial R (40 tahun) warga Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu. Tersangka ditangkap tangan saat sedang bermain judi togel online jenis hongkong dengan menggunakan uang sebagai taruhan. Disampaikan Kapolsek, keberhasilan Unit Reskrim Polsek Anjatan dalam mengungkap kasus ini bermula dari laporan informasi dari masyarakat. Setelah menerima laporan, anggota piket Polsek Anjatan segera menuju lokasi yang dilaporkan, yaitu Desa Kopyah. Saat di grebeg, benar tersangka R yang sedang berada di teras depan rumah sedang m...
Komentar
Posting Komentar