Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

iklan 1

Iklan

iklan

Polsek Anjatan Gelar Ops Yustisi Jaring Pelanggar Prokes

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Selasa, 06 April 2021 | April 06, 2021 WIB Last Updated 2021-04-06T09:37:38Z
iklan

 


TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,-------
Puluhan pengendara sepeda motor terjaring Operasi Yustisi Prokes yang dilakukan petugas gabungan terdiri dari Polsek Anjatan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar bersama Koramil dan Pol PP, di Jalan Jendral A.Yani Anjatan Baru, Desa Anjatan Baru, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Selasa (06/04/2021).



Diketahui dalam giat tersebut, petugas gabungan memberhentikan 30 orang pengendara tidak menggunakan masker, kemudian satu persatu para pelanggar diberikan imbauan sekaligus di edukasi protokol kesehatan. 



Kapolsek Anjatan Iptu Heriyanto melalui Paur Humas Polres Indramayu Ipda Agus Setiawan menjelaskan, operasi Yustisi Tiga Pilar Anjatan melibatkan 10 personel dari Polri dan Koramil serta Satpol PP. 




“Operasi yustisi pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan virus Corona di Kecamatan Anjatan,” ungkapnya.


Adapun para pelanggar yang terjaring razia dikenakan sanksi berupa teguran lisan sampai sanksi sosial bersih-bersih. 



Setelah kami memberikan sanksi, kami juga memberikan masker gratis kepada masyarakat, tambahnya.

 


Lebih lanjut, pihaknya menegaskan bahwa tidak akan pernah berhenti mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu menggunakan masker. 



“Kami akan terus melakukan operasi ini agar masyarakat benar-benar patuh terhadap penggunaan masker, sehingga dapat mencegah terjadinya penularan Covid-19.” Pungkas Ipda Agus Setiawan.



HMS RES IMYU

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polsek Anjatan Gelar Ops Yustisi Jaring Pelanggar Prokes

Trending Now

Iklan

iklan