Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

iklan 1

Iklan

iklan

H-4 Idul Fitri 1442 H, Polres Indramayu Perketat Pengawasan Masyarakat Yang Nekat Melakukan Mudik

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Minggu, 09 Mei 2021 | Mei 09, 2021 WIB Last Updated 2021-05-09T06:53:18Z
iklan

 


TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,------
Polres Indramayu jajaran Polda Jabar perketat pengawasan pergerakan masyarakat yang nekat melakukan mudik lebaran 4 (empat) hari menjelang Idul Fitri 1442 H / 2021, Minggu (09/05/2021).



Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kasat Lantas, AKP Bambang Sumitro mengatakan, pihaknya bersama dengan tim gabungan dari instansi terkait melakukan penyekatan di beberapa titik di Wilayah hukum Polres Indramayu.



Adapun Pos Pam Penyekatan diantaranya, Pos Pam U Turn Patrol, Pos Pam Bantarwaru, Pos Pam Gate Tol Cikedung, Pos Pam Cikawung, Pos Pam Sukagumiwang, Pos Pam Tukdana, Pos Pam Krangkeng serta Pos Pam Rest Area 130 Tol Cipali, ujar Kasat Lantas didampingi Paur Humas Polres Indramayu, Ipda Agus Setiawan.



Larangan mudik yang berlaku pada tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 tersebut dilakukan sesuai instruksi dari pemerintah pusat yang menyatakan bahwa kegiatan mudik dalam bentuk apapun dilarang.




Petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua maupun empat yang akan masuk ke Wilayah Kabupaten Indramayu.



Selain itu, memeriksa identitas pengemudi dan penumpang, Surat Kendaraan bermotor serta memeriksa surat hasil rapid test antigen yang akan masuk ke Wilayah Kabupaten Indramayu.



AKP Bambang menambahkan, bagi pengendara yang tidak dapat menunjukan hasil rapid antigen dan bukti vaksin Covid-19 sehingga nantinya terpaksa diputar balikan.




“Kami mengimbau bagi masyarakat yang ingin melanjutkan perjalanan non-mudik, mohon mempersiapkan dokumen perjalanan yang diperlukan, apabila tidak dapat menunjukkan dokumen yang dipersyaratkan, dengan sangat terpaksa, akan kami putar balik untuk melengkapi dokumen dimaksud,” pungkas Kasat Lantas.



HMS RES IMYU

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • H-4 Idul Fitri 1442 H, Polres Indramayu Perketat Pengawasan Masyarakat Yang Nekat Melakukan Mudik

Trending Now

Iklan

iklan