TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,------ Delapan orang remaja yang diduga melakukan Balap Liar, di Jalan Raya Mundu, Desa Mundu, Kec. Karangampel, Kabupaten Indramayu, pada hari Selasa 15 Juni 2021 mendatangi Mapolsek Karangampel jajaran Polres Indramayu.
Kedelapan remaja tersebut berinisial HRN, MRF, RPN, RS, AP, TA, MJ dan AF.
Sekelompok remaja tersebut mendatangi Mapolsek Karangampel dalam rangka membuat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi melakukan perbuatan Balap Liar.
Kapolsek Karangampel, Kompol Heriyadi melalui Paur Humas Polres Indramayu, Ipda Agus Setiawan membenarkan hal tersebut.
“Aksi Balap Liar sekelompok remaja terjadi pada hari Sabtu, tanggal 12 Juni 2021, pada saat Anggota Unit Reskrim Polsek Karangampel melaksanakan kegiatan Patroli C3 di Jalan Raya Mundu Desa Mundu mendapati anak - anak yang sedang melakukan Aksi Balap Liar,” katanya.
Kemudian, Unit Reskrim Polsek Karangampel berusaha untuk mengamankan anak-anak tersebut, namun 8 (delapan) orang yang diduga pelaku balap liar dan berhasil melarikan diri hanya berhasil mengamankan 1 (satu ) unit sepeda motor Suzuki Satria warna Hitam berikut kunci, selanjutnya di bawa ke Mapolsek Karangampel.
“Hari ini, kami mengundang para remaja tersebut, Alhamdulillah mereka mendatangi Mako Polsek,” terangnya.
“Mereka diberikan arahan dan pembinaan agar tidak mengulanginya lagi, karena hal tersebut selain membahayakan diri sendiri juga meresahkan masyarakat sekitar dan pengguna jalan lainnya,” tambahnya.
Setelah membuat pernyataan, kedelapan remaja tersebut dibolehkan pulang kerumahnya masing-masing. Terang Ipda Agus Setiawan.
HMS RES IMYU