TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,----- Kapolsek Arahan AKP H. Elfian Ali, SH., pimpin pelaksanaan kegiatan pembagian masker kepada masyarakat, Senin (14/06/2021).
Kegiatan tersebut dilakukan, di Wilayah Hukum Polsek Arahan, Kabupaten Indramayu.
Hadir dalam giat tersebut, Polsek Arahan jajaran Polres Indramayu 5 Personel, Koramil Lohbener 1 Personel, Staf kecamatan 6 anggota, tenaga Kesehatan Puskesmas Cidempet 2 orang serta Staf PLKB 1 anggota.
Kapolsek Arahan, AKP H. Elfian Ali melalui Paur Humas Polres Indramayu, Ipda Agus Setiawan menyampaikan, bahwa kegiatan tersebut dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Arahan.
“Dalam giat tersebut, pihaknya membagikan masker sebanyak 100 Pcs kepada masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker,” ujarnya.
Selain itu, memberikan himbauan dan sosialisasi serta edukasi terhadap mesyarakat khususnya Kecamatan Arahan untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan yaitu dengan cara 5 M, yakni Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas.
Lanjut masih kata Paur Humas, Kapolsek berharap dengan kegiatan ini masyarakat sadar akan pentingnya mematuhi prokes guna pencegahan penyebaran virus corona /covid-19 diwilayah Kecamatan Arahan. Pungkas Ipda Agus Setiawan.
HMS RES IMYU