TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,------- Dalam Rangka Antisipasi Penyebaran Covid-19, Polsek Sukagumiwang jajaran Polres Indramayu melaksanakan KRYD Mandiri, di Wilayah Kecamatan Kertasemaya dan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu, Selasa (22/06/2021) Malam.
Kapolsek Sukagumiwang, Kompol Lindon Afandi Siregar melalaui Kasubsi PID Humas Polres Indramayu, Ipda Agus Setiawan mengatakan, pelaksanaan patroli khusunya di wilayah hukum Polsek Sukagumiwang ini merupakan penekanan atau perintah langsung dari bapak Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang, S.I.K.,M.H yang ditujukan untuk membantu pemerintah dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam memutus penyebaran Covid-19.
Dalam giat tersebut, sambungnya, Personel menghimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan cara 5M Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan serta Membatasi Mobilitas.
Selain itu, Personel membagikan Masker sebanyak 100 Pcs kepada masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker.
Lanjut, dijelaskannya, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka mendukung dan menindak lanjuti Peraturan Bupati dengan Permendagri Nomor : 09 tahun 2021 tentang PPKM Mikro Dan Surat Edaran Bupati Indramayu tanggal 22 Juni 2021 No 443/1496/ Org guna membatasi aktivitas serta menghindari kerumunan masa di tengah pandemi Covid-19 di Wilayah Kecamatan Kertasemaya dan Sukagumiwang Kab. Indramayu. Jelas Ipda Agus Setiawan.
HMS RES IMYU