Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN 1

iklan 1

Iklan

iklan

Seorang Terduga Pelaku Pungli di Kecamatan Cikedung Ditangkap Polisi

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Jumat, 11 Juni 2021 | Juni 11, 2021 WIB Last Updated 2021-06-12T06:00:30Z
iklan

TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,----- Kepolisian Sektor Cikedung jajaran Polres Indramayu menangkap Seorang laki-laki diduga melakukan pungutan liar terhadap warga yang melintasi Jalan raya Desa Cikedung,  Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu.

Kapolsek Cikedung, Ipda Ian Hernawan melalui Paur Humas Polres Indramayu, Ipda Agus Setiawan mengungkapkan, bahwa tersangka RN (28) tahun warga Kecamatan Cikedung diamankan Unit Reskrim Polsek Cikedung pada hari Jum'at tanggal 11 Juni 2021 sekira Jam 14.00 WIB.


“RN diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap korban saudara Dodi dengan cara meminta uang kepada korban, ketika korban melintas Jalan raya Desa  Cikedung, Kec. Cikedung,” katanya.


Tersangka diamankan setelah adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan adanya pungutan liar yang dilakukan oleh RN.


Selanjutnya tersangka dilakukan proses pembinaan di Polsek Cikedung dan dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan lagi, terangnya.


"Bagi masyarakat yang mendapatkan aksi premanisme bisa langsung melapor ke hotline 110 yang tersedia selama 24 jam," pungkas Ipda Agus Setiawan.


HMS RES IMYU

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Seorang Terduga Pelaku Pungli di Kecamatan Cikedung Ditangkap Polisi

Trending Now

Iklan

iklan