TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,----- Polsek Karangampel jajaran Polres Indramayu bersama Satgas Covid-19 Kecamatan kembali melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Pendisiplinan Protokol Kesehatan dalam rangka Penanganan Covid-19, di Wilayah Hukum Polsek Karangampel, Selasa (08/06/2021).
Sasaran dalam giat Ops Yustisi Prokes kali ini menyasar Pasar burung di Wilayah Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Karangampel Kompol Heriyadi. MD, S.H dengan melibatkan Personil POLRI, TNI dan POL PP serta Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Karangampel.
Kapolsek Karangampel, Kompol Heriyadi melalui Paur Humas Polres Indramayu, Ipda Agus Setiawan menyampaikan, Kegiatan tersebut dalam rangka penerapan Pemberlakuan Protokol Kesehatan di wilayah Kecamatan Karangampel.
“Adapun kegiatan yang dilaksanakan, menghimbau masyarakat yang ada di pasar burung dan sekitar pusat perbelanjaan/ pasar, pertokoan, perkantoran, perbankan, terminal bayangan dan tempat keramaian lainnya agar tetap menjalankan protokol kesehatan dengan cara 5M ( Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga Jarak, Menghindari kerumunan serta Membatasi mobilitas ),” ujarnya.
Selain itu, melakukan pembinaan kepada masyarakat yang ada di pusat keramian untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian Virus (Covid-19).
“Membatasi jumlah pengunjung khusus di titik-titik keramaian/ pasar burung dan menjaga jarak,” tambahnya.
Lebih dari itu, membagikan masker kepada pengunjung yang tidak menggunakan masker sebanyak 50 ( lima puluh ) buah masker. Tutup Ipda Agus Setiawan.
HMS RES IMYU