Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN 1

iklan 1

Iklan

iklan

Pelaksanaan Penyekatan Dan Penutupan Jalur PPKM di Wilayah Hukum Polres Indramayu

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Minggu, 25 Juli 2021 | Juli 25, 2021 WIB Last Updated 2021-07-25T06:50:54Z
iklan


TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,--------
Polres Indramayu jajaran Polda Jabar bersama Instansi terkait terus melakukan penyekatan dan penutupan sejumlah ruas jalan selama masa PPKM level 4. Hal tersebut dilakukan guna mencegah atau memutus penyebaran virus Corona atau Covid-19 di wilayah Kabupaten Indramayu, Minggu (25/07/2021).


Dalam pelaksaan kegiatan tersebut puluhan personel Polres Indramayu bersama TNI serta Dishub dan Nakes melaksanakan penyekatan kendaraan yang berplat Nopol luar kota untuk di laksanakan pemeriksaan surat identitas, surat bebas Covid-19.


Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kasubsi PI.D Humas Polres Indramayu, Ipda Agus Setiawan mengatakan tidak ada perubahan aturan terkait pola penyekatan. Sebab substansi PPKM Darurat dan Level 4 masih sama.


"Seperti kita ketahui bahwa pemerintah memperpanjang pelaksanaan PPKM hingga tanggal 25 Juli dan kabupaten Indramayu menjadi salah satu kabupaten yang menjalankan PPKM level empat," katanya.



Oleh karena itu, cara bertindak yang dilakukan Polres Indramayu tetap sama seperti saat pelaksanaan PPKM sebelumnya yang dilaksanakan pada tanggal 3-20 Juli 2021.


Kapolres berharap, sambung Ipda Agus, semoga masyarakat selalu mentaati peraturan PPKM Level 4 dalam menekan angka pertumbuhan Covid-19 di Kabupaten Indramayu. Sehingga masyarakat bisa kembali beraktivitas seperti biasanya. Pungkasnya.


HMS RES IMYU

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pelaksanaan Penyekatan Dan Penutupan Jalur PPKM di Wilayah Hukum Polres Indramayu

Trending Now

Iklan

iklan