TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,-------- Polres Indramayu jajaran Polda Jabar bersama Kodim 0616/Indramayu serta Dishub Kabupaten Indramayu kembali melakukan penyekatan jalan di pusat kota dalam rangka Ops Aman Nusa II PPKM Level 4 Mengurangi Mobilitas Masyarakat dan Pencegahan Penyebaran Covid19 di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Jumat (23/07/2021).
Adapun titik lokasi penyekatan, diantaranya Perempatan Waiki, Bunderan Kijang, Bunderan Adipura serta Alun - Alun Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kasubsi PI.D Humas Polres Indramayu, Ipda Agus Setiawan mengatakan penyekatan dilakukan untuk mengurangi dan mengatur mobilitas masyarakat di Kabupaten Indramayu pada pelaksanaan PPKM.
Ia menyebut, selama penerapan PPKM Darurat mobilitas masyarakat Indramayu berkurang.
“Efektivitas selama PPKM kami lakukan penyekatan kendaraan memang ada penurunan mobilitas di jalan,” katanya.
Terkait perpanjang PPKM sampai 25 Juli, beliau meminta agar masyarakat senantiasa menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
"Saya mohon semua lebih disiplin. Ini untuk kita semua. Kalau semua disiplin, insyaallah kita bebas dari PPKM," tutup Ipda Agus Setiawan.
HMS RES IMYU