Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

iklan 1

Iklan

iklan

Gelar Ops Non Yustisi, Polsek Gabuswetan Bersama Satgas Covid-19 Tegur Belasan Pelanggar Prokes

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Selasa, 28 September 2021 | September 28, 2021 WIB Last Updated 2021-09-28T06:58:14Z
iklan


TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,--------
Polsek Gabuswetan jajaran Polres Indramayu bersama Satgas Covid-19 Kecamatan Gabuswetan melaksanakan kegiatan Ops Non Yustisi dalam rangka PPKM Level 2 dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan di Wilayah Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Selasa (28/09/2021).


Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Camat Gabuswetan di Drs. H. Masroni, Kapolsek Gabuswetan AKP Joni, S.H serta Danramil 1617 Kapten Inf. Suranto.


Kapolsek Gabuswetan AKP Joni menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dalam rangka penerapan PPKM 2 dari tanggal 21 Agustus 2021 sampai dengan 04 Oktober 2021.


“Dalam kegiatan Ops Non Yustisi pihaknya bersama Satgas Covid-19 melakukan teguran Lisan kepada warga sebanyak 16 orang karena tidak memakai masker,” ucapnya.


Kami juga bagikan masker kepada pelanggar, sekaligus memberikan imbauan protokol kesehatan 5M, imbuhnya.


Dikatakannya, bahwa pihaknya tidak akan bosan-bosannya memberikan himbauan dan mengingatkan masyarakat untuk menerapkan prokes dalam kehidupan sehari-hari.


Lebih lanjut, Kapolsek berpesan kepada masyarakat untuk selalu mempedomani protokol kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak serta tidak berkerumun guna memutus rantai penyebaran Covid-19. Pungkas AKP Joni.


HMS RES IMYU

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Gelar Ops Non Yustisi, Polsek Gabuswetan Bersama Satgas Covid-19 Tegur Belasan Pelanggar Prokes

Trending Now

Iklan

iklan