TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,----- Polsek Bongas jajaran Polres Indramayu bersama Petugas gabungan kembali melaksanakan patroli Himbauan mematuhi prokes di keramaian masyarakat, Rabu (22/09/2021) Malam.
Aiptu Darmin, Brigadir Feri Aryanto dan Briptu Dio. M bersama Satgas Covid 19 Kecamatan melaksanakan Himbauan mematuhi prokes kepada masyarakat yang sedang belanja kebutuhan sehari hari di Pasar Mingguan Desa Bongas, Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu.
Kapolsek Bongas, AKP Gatot Kuncoro mengatakan bahwa kegiatan tersebut dalam rangka mendukung dan menindaklanjuti Edaran IMENDADRI No.43 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM LEVEL 2) di tengah pandemi Covid-19 di Wilayah Kecamatan Bongas.
Disampaikannya, dalam giat tersebut pihaknya mengingatkan agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan cara 5M Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga Jarak, menghindari kerumunan serta membatasi mobilitas.
Selain itu, melakukan pengawasan serta penegakan disiplin protokol Kesehatan dan membagikan Masker kepada masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker.
"Patroli ini memang merupakan kegiatan rutin kami untuk mencegah penyebaran pandemi virus corona,” terang AKP Gatot.
Menurut Kapolsek, kesadaran masyarakat dalam melaksanakan prokes mengalami peningkatan.
“Meski demikian, masyarakat diimbau untuk tetap patuh menjalani prokes, diantaranya menggunakan masker serta tidak berkerumun,” tutupnya.
HMS RES IMYU