Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

iklan 1

Iklan

iklan

Polsek Cantigi Jajaran Polres Indramayu Lakukan Pengawasan Pemberlakuan Jam Malam Sasaran Warung & Toko

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Jumat, 24 Desember 2021 | Desember 24, 2021 WIB Last Updated 2021-12-24T05:31:26Z
iklan


TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,------
Polsek Cantigi jajaran Polres Indramayu Polda Jabar bersama unsur terkait melaksanakan pengawasan waktu operasional toko kelontong, toko modern /mini market diwilayah hukum Polsek Cantigi, Kabupaten Indramayu.



Kapolres Indramayu AKBP M. Lukman Syarif melalui Kapolsek Cantigi Iptu Sutrisno menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dalam rangka PPKM Level 2 berupa pendisipilan mematuhi prokes. Mendukung dan menindak lanjuti Peraturan Bupati dan Permendagri Nomor : 09 tahun 2021 tentang PPKM Mikro guna membatasi aktivitas serta menghindari kerumunan masa di tengah pandemi Covid-19 di Wilayah Kecamatan Cantigi, Kabupaten Indramayu

.


Disampaikan Iptu Sutrisno, toko Modern / Mini market sesuai ketentuan yaitu tutup sampai dengan jam 21.00 wib sesuai ketentuan jam opersional dalam PPKM Level 2.


Dalam hal tersebut, Kapolsek berharap dukungan dari seluruh pelaku usaha, untuk upaya pengendalian penyebaran Covid-19 di Kabupaten Indramayu khususnya di Wilayah Kecamatan Cantigi.


Ia juga menegaskan, operasi pemberlakun jam malam dilakukan rutin setiap hari sebagai upaya mencegah terjadinya kerumunan.


“Dengan mencegah kerumunan orang, diharapkan tidak terjadi penyebaran Covid-19,” ujar Kapolsek Cantigi Iptu Sutrisno didampingi Kasi Humas Polres Indramayu Iptu Didi Wahyudi, Jumat (24/12/2021).


HMS RES IMYU

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polsek Cantigi Jajaran Polres Indramayu Lakukan Pengawasan Pemberlakuan Jam Malam Sasaran Warung & Toko

Trending Now

Iklan

iklan