Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

iklan 1

Iklan

iklan

Polsek Lelea Gelar Ops Non Yustisi Prokes Sasar Pengguna Jalan

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Jumat, 05 Agustus 2022 | Agustus 05, 2022 WIB Last Updated 2022-08-05T07:19:11Z
iklan


Indramayu,---
Personil Polsek Lelea jajaran Polres Indramayu Polda Jabar kembali menggelar Ops Non Yustisi Protokol kesehatan (Prokes).


Sasaran kegiatan tersebut adalah pengguna jalan yang melintasi jalan raya Lelea, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu.


Kapolres Indramayu, AKBP M. Lukman Syarif melalui Kapolsek Lelea, AKP H. M. Sayidin menyampaikan bahwa saat ini Pemerintah kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di seluruh Indonesia. Hal ini dikarenakan terjadi lonjakan kasus Covid-19 di sejumlah wilayah.


“Di Kabupaten Indramayu sendiri penyebaran kasus Covid-19 masih tergolong landai. Kendati demikian kami tetap menggelar Ops Non Yustisi Prokes untuk mewaspadai penyebaran Covid-19,” ungkap Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi, Jumat (5/8/2022).


Lanjut disampaikannya, dalam kesempatan tersebut pihaknya memberikan teguran lisan secara humanis kepada 15 (Lima belas) orang.


“Mereka di himbau saat beraktivitas di luar rumah agar menerapkan prokes khususnya penggunaan masker,” terangnya.


Kapolsek berharap, dengan terus dilaksanakannya kegiatan ini kasus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Indramayu bisa terus terkendali hingga endemi nanti. Harap AKP H. M. Sayidin.


ANDRI/HMS RES IMYU

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polsek Lelea Gelar Ops Non Yustisi Prokes Sasar Pengguna Jalan

Trending Now

Iklan

iklan