Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

iklan 1

Iklan

iklan

Kanit Propam Polsek Krangkeng Lakukan Pengawasan Terhadap Pelayanan Masyarakat

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Senin, 05 Desember 2022 | Desember 05, 2022 WIB Last Updated 2022-12-05T07:01:05Z
iklan


Indramayu,--
Kanit Propam Polsek Krangkeng jajaran Polres Indramayu Polda Jabar, Bripka Suparjo melaksanakan pengawasan terhadap pelayanan Masyarkat di Mako Polsek Krangkeng, Kabupaten Indramayu, Senin (5/12/22).


Kapolres Indramayu, AKBP M. Lukman Syarif melalui Kapolsek Krangkeng, Iptu Asep Suryana menjelaskan kegiatan pengawasan dan monitoring pelayanan Masyarakat ini merupakan bentuk upaya dalam rangka mencegah terjadinya pungutan liar (pungli) pada pelayanan Kepolisian di Polsek Krangkeng.


"Kegiatan pengawasan dan monitoring ini, kami laksanakan secara rutin setiap harinya. Ini sebagai upaya kami dalam rangka mencegah terjadinya pungli pada pelayanan publik di Polsek Krangkeng," jelas Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi.



Disampaikan Kapolsek, hasil monitoring tersebut tidak ada pungutan biaya apapun terkecuali administrasi penerbitan SKCK dikenakan dengan tarif biaya sebesar Rp. 30.000.00,- (Tiga Puluh Ribu Rupiah) sesuai PNBP sebagaimana PP No. 76 Tahun 2020. Tentang jenis dan tarip atas Jenis PNBP yang berlaku pada Polri Khususnya PNBP SKCK sebesar RP. 30.000.00 ( tiga puluh ribu rupiah ).



Kapolsek berharap, masyarakat juga ikut berpartisipasi dalam memberantas pungli ini, dengan keterlibatan baik itu dalam hal melaporkan setiap kejadian maupun dengan membuat langsung ke pelayanan Polri tanpa melalui perantara pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.



"Kami meminta peran serta masyarakat dalam mencegah pungli ini, baik melaporkan kejadian tersebut. Dan pengurusannya langsung kepelayanan Kepolisian tanpa perantara. Hal ini dilakukan sebagai upaya bersama dalam mengatasi dan mencegah pungli ini, dan dalam upaya menjamin pelayanan Polri bebas dari pungli serta sebagai sarana menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) serta wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM)," tegasnya.


ANDRI/HMS RES IMYU

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kanit Propam Polsek Krangkeng Lakukan Pengawasan Terhadap Pelayanan Masyarakat

Trending Now

Iklan

iklan