Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

iklan 1

Iklan

iklan

Empat Orang Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu Diringkus Satres Narkoba Polres Indramayu

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Jumat, 14 April 2023 | April 14, 2023 WIB Last Updated 2023-04-14T12:34:29Z
iklan


Indramayu,-- Empat orang diduga sebagai pengedar Narkotika Jenis sabu berhasil diringkus Satres Narkoba Polres Indramayu jajaran Polda Jabar.


Ke Empat orang laki – laki tersebut ialah H (40), S (38), M (32) dan A (33).


Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi mengatakan, ungkap kasus tersebut berawal saat petugas mengamankan inisial H di jalan raya pantura Desa Cadang Pinggan, Kecamatan Sukagumiwang Kabupaten Indramayu., pada Rabu 12 April 2023.


Pada saat diamankan dan dilakukan penggeledahan terhadap tersangka H petugas menemukan barang bukti berupa 3 (tiga) paket narkotika jenis sabu dengan jumlah berat bruto 1,08 (satu koma nol delapan) gram.


Saat diinterogasi oleh petugas, H  mengaku semua barang narkotika jenis sabu diakui kepemilikannya olehnya.


H juga mengaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut didapat dari inisial S. 


Dan tersangka H mendapatkan keuntungan memakai sabu gratis.


Mendapat informasi tersebut, lanjut AKP Otong Jubaedi, pihaknya melakukan pengembangan.


Selanjutnya Rabu tanggal 12 April 2023, inisial S berhasil diamankan di Desa Sembawa, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan.


“Pada saat diamankan kami tidak menemukan barang bukti Narkotika tersebut,” ujar AKP Otong Jubaedi didampingi Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu, Ipda Tasim, Jumat (14/04/2023) sore.


Namun dari hasil interogasi terhadap tersangka, ia menerangkan bahwa narkotika jenis sabu tersebut didapat dengan cara membeli dari inisial M dan A.



“Kemudian tindak menunggu waktu lama kami pun melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan M dan A di Desa Ciawigebang Dusun Kliwon, Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan.


Dari mereka kami menemukan barang bukti 4 (empat) paket sabu dibungkus palstik klip bening dengan jumlah berat bruto 0,65 (nol koma enam lima) gram. 


“Dari hasil interogasi terhadap tersangka menerangkan bahwa narkotika jenis sabu tersebut didapat dengan cara membeli kepada seseorang yang namanya sudah kami kantongi,” terang AKP Otong Jubaedi.


Lanjut AKP Otong Jubaedi menyampaikan, saat ini ke Empat pelaku dan barang bukti kini sudah diamankan di Mapolres Indramayu untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Empat Orang Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu Diringkus Satres Narkoba Polres Indramayu

Trending Now

Iklan

iklan