Indramayu,-- Polsek Anjatan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar menggelar razia petasan di wilayah hukumnya, Selasa (11/4/2023) kemarin.
Sasaran kegiatan ini ialah pedagang yang menjual petasan.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kapolsek Anjatan, AKP Heriyanto mengatakan, razia yang dilakukan merupakan bentuk keamanan dan ketertiban agar menjelang hari raya nanti di Kabupaten Indramayu khususnya di wilayah Kecamatan Anjatan dapat berjalan aman, tenteram, nyaman, dan tetap kondusif.
"Operasi kami lakukan guna memberikan situasi kamtibmas jelang Idulfitri di wilayah Kecamatan Anjatan tetap aman dan kondusif serta antisipasi gangguan kamtibmas lainnya," ucap Kapolsek didampingi Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu, Ipda Tasim, Rabu (12/4/2023).
Dalam kegiatan itu, lanjut Kapolsek, petugas mengamankan 175 (seratus tujuh puluh lima) Butir petasan Jenis Korek dan 200 (dua ratus) Jarasan dari seorang pedagang berinisial MN (53) warga Desa Wanguk, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu.
Selanjutnya, kepada pedagang kemi data kemudian diberikan himbauan untuk tidak menjual barang- barang yang berbahaya dan bisa menimbulkan ledakan suara keras seperti mercon atau petasan, dan semuanya harus menghormati orang melaksanakan ibadah puasa dan tarwih, ujarnya.