Indramayu,-- Polsek Cantigi jajaran Polres Indramayu Polda Jabar lakukan pengamanan dan monitoring penyaluran Bansos pangan beras Tahun 2023 kepada masyarakat Desa Cantigi Kulon Dan Desa Cemara, Kecamatan Cantigi, Kabupaten Indramayu.
Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka menjaga keamanan dan kelancaran penyaluran bansos kepada masyarakat.
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Cantigi, Iptu Ian Hernawan mengatakan, Petugas mengamankan penyaluran bantuan sosial (bansos) adalah langkah yang diambil untuk memastikan bahwa bantuan tersebut sampai kepada penerima yang berhak dan mencegah penyalahgunaan dana bansos.
Tindakan ini bertujuan untuk menjaga keadilan, transparansi, dan akuntabilitas dalam distribusi bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan, kata Kapolsek Selasa (30/05/2023).
Kapolsek menyampaikan, Bansos yang disalurkan pada Senin 29 Mei 2023, kemarin. Dengan rincian Desa Cantigi kulon 769 KPM dan Desa Cemara 962 KPM.
“Adapun Bansos pangan beras Tahun 2023 kepada warga masyarakat Desa Cantigi kulon dan Desa Cemara dengan ketentuan masing masing KPM mendapatkan 10 kg beras,” terang Kapolsek, Selasa (30/05/2023).
Dengan adanya pengawasan yang baik, Alhamdulillah bansos dapat mencapai sasaran dengan tepat, membantu meringankan beban mereka yang membutuhkan, pungkasnya.