Sejumlah Liter Tuak Diamankan Polsek Indramayu Dalam Operasi Pekat.
Indramayu,--- Polsek Indramayu jajaran Polres Indramayu Polda Jabar berhasil amankan sejumlah minuman beralkohol jenis tuak.
Minuman haram tersebut didapat dari sebuah warung yang diduga menjual minuman keras di wilayah hukum Polsek Indramayu, Kamis (01/06/2023) malam.
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Indramayu, AKP H. Suhendi mengatakan, barang bukti minuman keras tersebut hasil dari Ops Pekat.
Kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat ini dalam rangka cipta kondisi diwilayah Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu.
Selain mengamankan miras, kata AKP H. Suhendu, pihaknya juga memberikan pembinaan dan arahan kepada yang bersangkutan agar tidak menjual minuman beralkohol jenis apapun.
Kapolsek menyebut, tindak kriminalitas sering kali bermula dari adanya pengaruh alkohol yang terkandung dalam minuman keras.
"Untuk itu, dengan kegiatan ini diharapkan dapat menekan angka kriminalitas, menjaga kondusifitas serta memberikan rasa aman dan juga nyamanan kepada warga,” ujar AKP H. Suhendi didampingi Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu, Ipda Tasim, Jumat (02/06/2023)
