Indramayu- Dalam pelaksanaan Operasi Pekat dengan sandi Ops "PEKAT II LODAYA-2023" di wilayah hukum Polsek Terisi, Kabupaten Indramayu, petugas berhasil mengamankan sejumlah minuman keras dari warung di Desa Cikawung, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu.
Kegiatan patroli dan penindakan tersebut adalah bagian dari upaya penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras.
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalaui Kapolsek Terisi, AKP Warmad, menegaskan komitmen Polsek Terisi dalam memberantas peredaran minuman keras demi menciptakan wilayah yang sehat dan aman bagi masyarakat.
"Kami terus berupaya keras untuk memberantas peredaran minuman keras di wilayah kami. Minuman keras tidak hanya merugikan kesehatan masyarakat, tetapi juga dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan di lingkungan sekitar. Kami siap mengambil tindakan tegas terhadap pelanggar hukum terkait peredaran minuman keras," ujar AKP Warmad didampingi Kasi Humas Polers Indramayu, IPDA Tasim, Jumat (29/9/2023)
Selain mengamankan minuman keras, Polsek Terisi juga terus melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat tentang bahaya minuman keras. Edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan dampak negatif yang ditimbulkan oleh minuman keras.
Kapolsek berharap agar masyarakat turut mendukung upaya pemberantasan peredaran minuman keras dengan tidak membeli, menyediakan, atau mengonsumsi minuman keras.
“Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan lingkungan yang sehat dan aman dapat terwujud, serta potensi kerugian akibat minuman keras dapat diminimalisir,” ungkap Kapolsek.