Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

iklan 1

Iklan

iklan

Unit Reskrim Polsek Haurgeulis dan Klari Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Mobil Suzuki Ertiga

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Kamis, 14 Desember 2023 | Desember 14, 2023 WIB Last Updated 2023-12-14T11:39:41Z
iklan




Indramayu,- Unit Reskrim Polsek Haurgeulis Polres Indramayu bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Klari Polres Karawang Polda Jabar berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial D (33) yang diduga sebagai pelaku pencurian mobil di Dusun Cinini, Desa Sumbermulya, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu.


Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar, melalui Kapolsek Haurgeulis, AKP H. Cartono, menyampaikan bahwa penangkapan terhadap pelaku, inisial D dilakukan di wilayah hukum Polres Karawang pada Kamis, 14 Desember 2023.


Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang warga yang menjadi korban pencurian kendaraan.


Saat pelapor berada di Bandung, ia bertemu dengan seseorang berinisial D yang meminta antar ke wilayah Kabupaten Indramayu dengan alasan meminta antar ke rumah saudaranya karena tidak punya ongkos.


Pada Rabu, 6 Desember 2023, sekitar pukul 05.30 WIB, pelapor bersama pelaku berangkat ke wilayah Indramayu menggunakan mobil milik pelapor.


Setibanya di Indramayu, pelapor beristirahat di rumah saudaranya sambil menyimpan kunci kontak, gantungan dompet kunci yang berisikan SIM, STNK mobil, 1 buah Handphone merk Oppo, dan uang tunai Rp.2.200.000 di atas kasur.


Pada hari Kamis, 7 Desember 2023, pukul 04.30 WIB, pelapor terbangun dan menemukan mobil, handphone, serta uang tunai sudah hilang dari tempatnya.


Kerugian yang dialami pelapor mencapai Rp.153.500.000. Laporan tersebut kemudian disampaikan ke Polsek Haurgeulis, Polres Indramayu untuk ditindaklanjuti.


Sehubungan dengan adanya kejadian tersebut, selanjutnya Unit Reskrim Polsek Haurgeulis melakukan penyelidikan manual dan IT, dan mengetahui bahwa pelaku diduga berada di wilayah Klari, Kabupaten Karawang.


Koordinasi antara Unit Reskrim Polsek Haurgeulis dan Polsek Klari Karawang dilakukan, dan setelah mendapat informasi bahwa ada seseorang yang hendak menjual kendaraan Suzuki Ertiga, pelaku berhasil diamankan.


Hasil penangkapan menunjukkan bahwa kendaraan yang hendak dijual oleh pelaku adalah milik korban.


“Kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Polsek Haurgeulis untuk proses hukum lebih lanjut,” kata AKP H. Cartono

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Unit Reskrim Polsek Haurgeulis dan Klari Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Mobil Suzuki Ertiga

Trending Now

Iklan

iklan