Indramayu,- Bhabinkamtibmas Polsek Sukagumiwang, jajaran Polres Indramayu Polda Jabar, Bripka Betaria Irawan, S.H., memberikan himbauan kepada warga agar waspada terhadap peredaran uang palsu menjelang bulan suci Ramadhan 2024.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Tulungagung, Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu. Minggu (3/3/2024)
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Sukagumiwang, Kompol G. Sumantri, mengungkapkan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mengenali dan menghindari peredaran uang palsu, terutama menjelang bulan Ramadhan yang seringkali menjadi momen meningkatnya transaksi keuangan.
“Himbauan ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari kerugian akibat menerima atau menggunakan uang palsu,” kata Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah.
Dengan memberikan himbauan ini, diharapkan masyarakat khusunya pedagang dapat lebih waspada dan berhati-hati dalam menerima uang, serta segera melaporkan jika menemukan adanya dugaan uang palsu kepada kepolisian. Imbuhnya.