Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

iklan 1

Iklan

iklan

Sat Res Narkoba Polres Indramayu Ungkap Kasus Penyalahgunaan Obat Keras Tanpa Izin Edar

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Rabu, 13 Maret 2024 | Maret 13, 2024 WIB Last Updated 2024-03-13T12:55:31Z
iklan

 



Indramayu,- Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Indramayu jajaran Polda Jabar berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan obat keras sediaan farmasi tanpa izin edar serta tanpa keahlian dan kewenangan. 


Dalam operasi tersebut, satu orang laki-laki dengan inisial R R (24) berhasil diamankan di rumahnya di wilayah Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, pada Selasa, 12 Maret 2024, sekitar pukul 14.00 WIB.


Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasat Res Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi, mengungkapkan bahwa jumlah keseluruhan barang bukti obat keras sediaan farmasi tanpa izin edar yang berhasil disita mencapai 560 tablet. 


“Barang bukti tersebut telah diakui kepemilikannya oleh tersangka,” kata AKP Otong didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah, Rabu (13/3/2024)


Setelah dilakukan interogasi terhadap tersangka, diketahui bahwa obat-obatan tersebut didapat melalui pembelian melalui aplikasi online shop.


AKP Otong menegaskan bahwa penyalahgunaan obat keras merupakan tindakan yang melanggar hukum dan dapat merugikan kesehatan. 



Ia juga mengimbau agar para pemilik tempat hiburan, seperti karaoke dan sejenisnya, untuk tidak mengoperasikan tempat hiburan mereka serta tidak mengedarkan, menjual, atau mengonsumsi minuman beralkohol atau miras, selama bulan suci Ramadan.


AKP Otong berharap agar masyarakat dapat bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam upaya memerangi penyalahgunaan obat-obatan terlarang serta menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan sekitar. 



“Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga masyarakat,” ungkapnya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sat Res Narkoba Polres Indramayu Ungkap Kasus Penyalahgunaan Obat Keras Tanpa Izin Edar

Trending Now

Iklan

iklan