Indramayu – Dalam rangka menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Sukagumiwang Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi kepada warga serta perangkat pemerintah desa di wilayah binaannya. Rabu (23/4/2025)
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya proaktif Polri dalam membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat, sekaligus menyerap informasi dari lingkungan sekitar sebagai deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas.
Kapolsek Sukagumiwang AKP Suripto mengatakan, sambang warga yang dilakukan personel Bhabinkamtibmas merupakan implementasi dari tugas pokok Polri dalam mengayomi dan melindungi masyarakat.
“Kegiatan ini penting untuk membangun kedekatan antara Polri dengan masyarakat, sekaligus mengajak masyarakat agar turut serta berperan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” ujar AKP Suripto.
Ia menjelaskan, dalam kunjungan tersebut, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, seperti larangan melakukan tindakan main hakim sendiri dan pentingnya menyelesaikan permasalahan melalui jalur hukum yang berlaku.
Lebih lanjut, kegiatan sambang juga menjadi sarana untuk menggali potensi masalah di lingkungan masyarakat serta memperkuat sinergi dengan pemerintah desa dalam mendukung berbagai program keamanan lokal.
Kapolsek berharap, masyarakat dapat semakin sadar dan peduli terhadap pentingnya menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama dan tidak segan untuk melapor apabila mengetahui adanya potensi gangguan.
Terpisah, Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno, menyampaikan apresiasinya atas konsistensi anggota Bhabinkamtibmas dalam menjalin hubungan yang harmonis dengan masyarakat.
Lebih lanjut, AKP Tarno menyebut bahwa komunikasi aktif dan pendekatan humanis menjadi kunci utama dalam menciptakan wilayah yang aman, tertib, dan damai.
Ia juga mengingatkan, masyarakat bisa segera menghubungi layanan Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110 bila menemukan indikasi gangguan keamanan.
AKP Tarno berharap, masyarakat dan kepolisian dapat terus bersinergi untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Indramayu.