INDRAMAYU – Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, baik pejalan kaki maupun pengendara, Personel Polsek Karangampel, Polres Indramayu, Polda Jabar, melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di Pertigaan arah Desa Sendang – Dadap Karangampel, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, Kamis (17/4/2025) pagi.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah hukum Polsek Karangampel, khususnya pada jam-jam sibuk saat warga beraktivitas.
Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Karangampel AKP Warmad menjelaskan bahwa penempatan personel di titik-titik rawan kemacetan merupakan langkah antisipatif sekaligus bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna jalan.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas pelayanan kami kepada masyarakat. Kehadiran anggota di lapangan pada pagi hari sangat penting untuk mengurai kepadatan arus dan membantu masyarakat menyeberang dengan aman,” ujar AKP Warmad.
Selain melakukan pengaturan lalu lintas, personel juga memberikan imbauan secara humanis kepada para pengguna jalan agar tetap tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas, termasuk menggunakan helm, sabuk pengaman, serta tidak menggunakan ponsel saat berkendara.
Kapolsek menambahkan, kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai komitmen Polsek Karangampel dalam menjaga keselamatan pengguna jalan dan menciptakan lalu lintas yang aman serta tertib.