Indramayu – Bhabinkamtibmas Polsek Cantigi, Polres Indramayu Polda Jabar BRIPKA Faisal, menghadiri Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan Koperasi "Desa Merah Putih" yang digelar di Balai Desa Cangkring, Kecamatan Cantigi, Kabupaten Indramayu, Selasa (13/5/2025) kemarin.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dihadiri berbagai unsur perangkat desa, tokoh masyarakat, dan perwakilan warga.
Turut hadir dalam Musdesus antara lain Kuwu Desa Cangkring M. Said, S.H., M.H., Ketua BPD Taryono, Pendamping Kecamatan Cantigi Awan Ussu Syuri, Babinsa Desa Cangkring Sertu Sehrudin, serta para RT/RW dan tokoh masyarakat, pemuda, serta tokoh agama Desa Cangkring.
Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Cantigi IPDA H. Casmin mengatakan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan Musdesus merupakan wujud dukungan Polri terhadap program pembangunan desa, khususnya dalam upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa pembentukan koperasi desa seperti "Desa Merah Putih" merupakan langkah strategis untuk memperkuat ekonomi kerakyatan dan menumbuhkan kemandirian masyarakat desa.
Kapolsek menambahkan bahwa peran aktif Bhabinkamtibmas dalam mendampingi kegiatan masyarakat menjadi bagian dari tugas Polri dalam membangun sinergi dan menjaga kondusifitas wilayah.
Lebih lanjut, IPDA Casmin berharap agar Koperasi Merah Putih dapat berjalan dengan baik dan benar-benar memberikan manfaat bagi seluruh warga Desa Cangkring.
“Kami mengapresiasi inisiatif masyarakat yang membentuk koperasi sebagai sarana peningkatan kesejahteraan. Diharapkan koperasi ini dikelola secara profesional dan transparan,” ujarnya. Kamis (15/5/2025)
Kegiatan Musdesus berjalan dengan lancar, penuh antusiasme, serta tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Cantigi. Pungkasnya.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengingatkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan ‘Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU’ via WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” tegas AKP Tarno.