Kegiatan dilakukan dengan metode door to door, yakni mendatangi rumah-rumah warga secara langsung maupun saat bertemu warga di jalan atau area publik. Melalui metode ini, Bhabinkamtibmas tidak hanya hadir untuk memantau situasi keamanan, tetapi juga membangun kedekatan emosional dengan masyarakat.
Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Cikedung IPTU Anang Purwanto mengatakan, kegiatan sambang merupakan implementasi nyata dari peran Bhabinkamtibmas sebagai pengemban fungsi Kepolisian Masyarakat (Polmas), sebagaimana diatur dalam Perkap No. 3 Tahun 2015 tentang Pemolisian Masyarakat.
Ia menjelaskan, Bhabinkamtibmas memiliki posisi strategis sebagai ujung tombak Polri yang paling dekat dengan warga. Mereka tidak hanya berfungsi sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pengayom, edukator, dan pemecah masalah sosial di tingkat desa dan kelurahan.
Lebih lanjut, IPTU Anang menambahkan bahwa dalam konsep “super police”, peran Bhabinkamtibmas menjadi lebih luas dan multiguna. Mereka memberikan penyuluhan hukum, mendorong masyarakat menjaga ketertiban, serta menjadi mediator dalam penyelesaian persoalan yang terjadi di masyarakat.
Kapolsek berharap dengan peningkatan peran Bhabinkamtibmas, hubungan harmonis antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat, serta mampu menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib.
“Bhabinkamtibmas adalah wujud nyata kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat. Kehadiran mereka harus dirasakan manfaatnya oleh warga, terutama dalam mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini,” ujar IPTU Anang.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengingatkan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kamtibmas.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” tegas AKP Tarno.