Indramayu – Dalam rangka mendorong kemandirian ekonomi desa, Bhabinkamtibmas Desa Sukalila Polsek Jatibarang, Polres Indramayu Polda Jabar BRIPKA Arief Rachman, S.H, turut menghadiri kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Kegiatan ini berlangsung pada Senin malam, 26 Mei 2025, mulai pukul 20.00 hingga 22.00 WIB di Aula Kantor Desa Sukalila, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu.
Musdesus ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden RI Nomor 09 Tahun 2025, yang bertujuan untuk memperkuat perekonomian desa melalui pendirian koperasi berbasis komunitas.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain Camat Jatibarang Rori Firmansyah, Kuwu Desa Sukalila Suparno, Babinsa Serka Endi Bahtiar, Ketua BPD dan LPM, Ketua RT dan RW se-Desa Sukalila, Perwakilan Karang Taruna Wadas Mekar, Tokoh agama, tokoh masyarakat, serta kader Posyandu
Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Jatibarang KOMPOL Darli menyambut baik inisiatif pembentukan koperasi desa ini.
“Kami mendukung penuh pembentukan koperasi karena dapat menjadi solusi untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Hadirnya Bhabinkamtibmas dalam Musdesus ini adalah bentuk dukungan kami terhadap program pemerintah,” ujar Kapolsek. Selasa (27/5/2025)
Ia menjelaskan, kehadiran polisi di tengah masyarakat bukan hanya untuk keamanan saja, tetapi juga ikut terlibat aktif dalam pembangunan sosial dan ekonomi.
Lebih lanjut, Kapolsek menyampaikan harapan agar koperasi yang dibentuk nantinya dapat dikelola secara profesional dan transparan demi kemajuan bersama.
“Koperasi ini milik bersama, jadi mari dikelola dengan baik dan jujur agar manfaatnya bisa dirasakan seluruh warga desa,” ujarnya.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengingatkan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga lingkungan agar tetap aman dan tertib.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan ‘Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU’ via WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110,” tegas AKP Tarno.