Indramayu, – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, jajaran Polsek Cikedung, Polres Indramayu, menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat malam (9/5/2025).
Patroli yang dilaksanakan mulai pukul 21.10 WIB ini menyasar berbagai bentuk gangguan kamtibmas, termasuk judi, prostitusi, minuman keras (miras), geng motor, C3 (curat, curas, dan curanmor), narkoba, balap liar, serta kejahatan jalanan dan pelanggaran hukum lainnya di wilayah hukum Polsek Cikedung.
Kapolsek Cikedung, Iptu Anang Purwanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.
“Patroli ini dilakukan dengan menyisir sejumlah titik rawan, terutama lokasi yang berpotensi menjadi tempat terjadinya tindak kriminalitas dan pelanggaran hukum lainnya,” ujar Iptu Anang. Sabtu (10/5/2025)
Ia menambahkan bahwa kegiatan KRYD ini melibatkan tiga personel Polsek Cikedung, yaitu Aiptu H. Adam, Aiptu A. Wiharja, dan Bripka Rifki G, yang melakukan pemantauan secara intensif di beberapa wilayah yang dinilai memiliki potensi gangguan kamtibmas.
Kapolsek menjelaskan bahwa hasil dari kegiatan patroli menunjukkan situasi yang aman dan terkendali.
“Tidak ditemukan adanya aktivitas yang mengarah pada pelanggaran hukum selama kegiatan berlangsung. Masyarakat terlihat cukup kooperatif dan suasana berjalan kondusif,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyebut kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan wilayah.
Kapolsek berharap masyarakat terus mendukung upaya Polri dengan tidak segan melaporkan jika melihat atau mengetahui adanya potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
Sementara itu, secara terpisah, Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau pentingnya partisipasi aktif warga dalam menjaga lingkungan.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan ‘Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU’ via WhatsApp di 081999700110 atau call center 110,” ujar AKP Tarno.