Indramayu – Dalam rangka menjamin kelancaran dan keamanan umat Kristiani dalam melaksanakan ibadah peringatan Kenaikan Yesus Kristus, jajaran Polsek Lelea Polres Indramayu Polda Jabar bersama personel Koramil Lelea melaksanakan pengamanan kegiatan kebaktian di Gereja Katolik Stasi Kristus Raja, Desa Tugu, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu, pada Kamis (29/5/2025) malam.
Kegiatan pengamanan berlangsung sejak pukul 18.00 WIB hingga 19.12 WIB, dipimpin langsung oleh Kapolsek Lelea AKP Heriyanto, SH, bersama empat personel, yakni Aiptu Swastani, Aipda Sunarto, Aipda Unang, dan Aipda Rizal. Dari unsur TNI, hadir pula Serma Zaenal dari Koramil Lelea.
Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Lelea AKP Heriyanto menjelaskan bahwa pengamanan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Polri dan TNI dalam menjamin kebebasan beragama dan menciptakan rasa aman bagi seluruh umat yang sedang menjalankan ibadah.
“Kami berkoordinasi dengan pengurus gereja untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar. Pengamanan dilakukan secara terbuka dan tertutup dengan memperhatikan potensi kerawanan di sekitar lokasi ibadah,” jelas AKP Heriyanto. Jumat (30/5/2025)
Kapolsek menambahkan bahwa sebelum kebaktian dimulai, pihaknya telah melakukan serangkaian langkah preventif, termasuk sterilisasi seluruh ruangan gereja guna memastikan tidak ada barang atau benda mencurigakan yang berpotensi membahayakan jemaat.
“Pemeriksaan barang bawaan juga dilakukan oleh tim pengamanan internal gereja dengan pendampingan dari personel Polri. Alhamdulillah, seluruh kegiatan berjalan aman dan kondusif,” tambahnya.
Lebih lanjut, AKP Heriyanto menegaskan bahwa kegiatan pengamanan seperti ini merupakan agenda rutin dalam setiap perayaan keagamaan sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat lintas agama.
“Kami berharap masyarakat dapat terus hidup berdampingan dengan saling menghargai satu sama lain, serta turut berperan aktif dalam menjaga situasi yang aman dan damai di lingkungan masing-masing,” ucapnya.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno secara terpisah mengimbau masyarakat untuk terus menjaga kewaspadaan dan melaporkan jika menemukan hal yang mencurigakan di sekitar tempat tinggal.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan ‘Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU’ via WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” tegas AKP Tarno.