Indramayu – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Kedokanbunder jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Mandiri di wilayah hukumnya pada Senin (26/5/2025) kemarin.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kedokanbunder IPDA Eryana bersama tujuh personel lainnya, dengan sasaran utama peredaran minuman keras (miras), praktik perjudian, prostitusi, penyalahgunaan obat-obatan terlarang, serta premanisme.
Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Kedokanbunder IPDA Eryana mengatakan bahwa KRYD ini merupakan bentuk upaya preventif dan represif dalam menjaga stabilitas keamanan serta ketertiban masyarakat menjelang momen-momen penting yang rawan gangguan kamtibmas.
Ia menjelaskan, dari hasil operasi KRYD tersebut, petugas berhasil mengamankan total 36 botol miras berbagai merek dan 15 botol ciu dari sejumlah lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Kedokanbunder.
Minuman keras tersebut didapat dari warung yang diduga kuat menjual minuman keras (Beralkohol) di wilayahnya.
Lebih lanjut, IPDA Eryana menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi serupa secara berkala guna menekan angka kriminalitas yang disebabkan oleh pengaruh minuman keras dan gangguan lainnya.
Kapolsek berharap masyarakat turut serta menjaga lingkungannya masing-masing dari praktik-praktik yang meresahkan, dan tidak ragu melaporkan bila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengingatkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menciptakan keamanan lingkungan.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan ‘Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU’ via WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” tegas AKP Tarno.