Indramayu – Polsek Pasekan, jajaran Polres Indramayu, Polda Jabar melaksanakan pengamanan kegiatan verifikasi berkas pendaftaran Bakal Calon Kuwu Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Karanganyar, pada Kamis (15/5/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kuwu Desa Karanganyar Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu sejak pukul 08.00 hingga 12.00 WIB tersebut melibatkan tim verifikasi dari berbagai instansi, termasuk unsur pemerintahan kecamatan, Koramil Sindang, dan jajaran Polsek Pasekan.
Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Pasekan IPTU H. Ian Hernawan, S.H., M.A.P. menyampaikan bahwa kehadiran polisi dalam kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen untuk menjaga kondusifitas dan transparansi dalam setiap tahapan Pilkuwu.
“Kami pastikan setiap tahapan Pilkuwu PAW berjalan aman, tertib, dan lancar. Pengamanan dilakukan sebagai upaya preventif agar situasi tetap kondusif,” ujar Kapolsek.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan verifikasi ini sangat penting sebagai dasar untuk penetapan calon yang memenuhi persyaratan administrasi dan legalitas dokumen.
“Kami turut mengawal proses ini agar masyarakat percaya bahwa semua tahapan dilakukan secara objektif dan profesional,” tambahnya.
Kapolsek menambahkan bahwa berkas dari kedua bakal calon kuwu, yakni Somarih dan Didi Budiman, masing-masing berjumlah 24 dokumen, telah dinyatakan lengkap dan sesuai aslinya oleh tim verifikasi.
“Keduanya dinyatakan memenuhi syarat dan berhak melanjutkan ke tahapan selanjutnya, yakni penetapan calon kuwu PAW pada 22 Mei 2025,” jelas IPTU H. Ian Hernawan.
Lebih lanjut, verifikasi dokumen ini bertujuan menjamin keabsahan data, mempermudah proses administrasi, serta mencegah penyalahgunaan dokumen selama proses pemilihan berlangsung.
Dengan terlaksananya kegiatan verifikasi ini secara tertib, diharapkan tahapan Pilkuwu PAW Desa Karanganyar berjalan lancar hingga hari pemilihan nanti. Harap Kapolsek.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat dapat segera melapor melalui layanan ‘Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU’ via WhatsApp di 081999700110 atau call center 110,” tegas AKP Tarno.