Indramayu, Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polsek Patrol, Polres Indramayu, melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) pada Jumat malam, (9/5/2025) di wilayah Desa Patrol, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh AKP Fathoni Mikhail selaku Pawas, didampingi personel lainnya yaitu Aiptu Karyo dan Bripka Irin M. Cphr selaku Bhabinkamtibmas, serta Bripda Resy Fahreji dari unit Lantas.
Kapolsek Patrol Kompol H. Saripudin mengatakan, operasi difokuskan pada razia terhadap warung atau masyarakat yang kedapatan menjual minuman keras (miras), sebagai bentuk penegakan hukum terhadap penyakit masyarakat yang meresahkan.
“Dalam kegiatan Ops Pekat ini, petugas berhasil menyita tiga botol minuman keras merk Angker dari seorang warga berinisial M (42), yang beralamat di Desa Sukahaji, Kecamatan Patrol,” ujar Kapolsek.
Ia menambahkan, operasi semacam ini akan terus digelar secara berkala untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas yang disebabkan oleh konsumsi miras, terutama menjelang akhir pekan.
Kapolsek menjelaskan, warung milik M langsung diberikan pembinaan di tempat agar tidak kembali melakukan penjualan miras tanpa izin yang sah.
Lebih lanjut, Kompol H. Saripudin menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap segala bentuk penyakit masyarakat yang dapat merusak ketentraman warga, termasuk miras, premanisme, perjudian, hingga gangguan ketertiban lainnya.
Kapolsek berharap, keterlibatan aktif masyarakat sangat diperlukan agar situasi lingkungan tetap aman.
“Kami mengajak seluruh warga untuk turut serta menjaga kamtibmas dan tidak segan melapor jika melihat aktivitas mencurigakan,” ujarnya.
Ops Pekat ini menjadi bukti nyata keseriusan jajaran Polsek Patrol dalam memberantas penyakit masyarakat demi terciptanya lingkungan yang tertib dan aman di wilayah hukumnya. Pungkasnya.
Sementara itu, secara terpisah, Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengingatkan pentingnya partisipasi warga dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan ‘Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU’ via WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” ujar AKP Tarno.