Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN 1

logo POLRES INDRAMAYU TERBARU

logo POLRES INDRAMAYU TERBARU

iklan 1

Iklan

iklan

Polsek Sukagumiwang Monitoring Satkamling, Wujudkan Keamanan Bersama di Desa Larangan Jambe

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Minggu, 04 Mei 2025 | Mei 04, 2025 WIB Last Updated 2025-05-04T02:09:04Z
iklan



Indramayu – Untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Sukagumiwang Polres Indramayu melaksanakan monitoring dan asistensi Satkamling Wiralodra Presisi di Desa Larangan Jambe, Kecamatan Kertasmaya, Kabupaten Indramayu, pada Sabtu malam (3/5/2025). 



Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai.


Aipda Sofyan H, yang merupakan Bhabinkamtibmas setempat, ditugaskan melakukan pendampingan kepada warga yang sedang ronda malam. Hal itu untuk memastikan mereka tetap aktif dalam menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas.


Kapolsek Sukagumiwang, AKP Suripto, mengungkapkan bahwa kegiatan monitoring ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan desa.


“Kami mengajak seluruh anggota Satkamling untuk bersama-sama menjaga lingkungannya dan berperan aktif dalam menciptakan suasana yang aman dan kondusif,” ujar AKP Suripto.


Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa dengan melibatkan masyarakat melalui Satkamling, diharapkan potensi gangguan Kamtibmas dapat segera terdeteksi dan ditangani sebelum berkembang lebih jauh.


“Melalui kegiatan seperti ini, kami berharap adanya sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan,” tambahnya.


Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap segala potensi gangguan keamanan dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat adanya aktivitas mencurigakan.


Terpisah, Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno, kembali mengingatkan warga untuk memanfaatkan layanan Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU guna melaporkan potensi gangguan Kamtibmas.


“Masyarakat bisa menghubungi kami melalui WhatsApp ke nomor 081999700110 atau call center 110. Partisipasi aktif dari warga sangat kami harapkan untuk menjaga keamanan wilayah bersama-sama,” ujar AKP Tarno.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polsek Sukagumiwang Monitoring Satkamling, Wujudkan Keamanan Bersama di Desa Larangan Jambe

Trending Now

Iklan

iklan