Indramayu – Bhabinkamtibmas Desa Anjatan Utara, Polsek Anjatan, Polres Indramayu Polda Jabar Aipda Diki Hendrian, S.H., melaksanakan silaturahmi sekaligus memberikan imbauan kepada warga di Dusun Sabrang Wetan, RT 010 RW 04, Desa Anjatan Utara, Kecamatan Anjatan. Selasa (3/6/2025)
Dalam kesempatan tersebut, Aipda Diki Hendrian mengajak Warsan beserta warga masyarakat setempat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kondusifitas di lingkungan mereka.
Aipda Diki Hendrian menyampaikan pentingnya kerjasama antar warga dalam menciptakan suasana yang aman dan nyaman.
Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Anjatan AKP H. Rasita menyampaikan bahwa kegiatan silaturahmi dan dialog langsung seperti ini sangat penting untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan.
“Melalui pendekatan persuasif dan komunikasi yang baik, kami berharap masyarakat semakin sadar akan peran penting mereka dalam menjaga situasi wilayah tetap kondusif,” jelas AKP H. Rasita.
Ia menambahkan bahwa Polsek Anjatan terus berkomitmen melakukan pendekatan kepada masyarakat sebagai langkah preventif menjaga stabilitas keamanan.
Lebih lanjut, AKP Rasita berharap seluruh warga dapat mendukung upaya tersebut dengan aktif melaporkan hal-hal yang mencurigakan atau potensi gangguan keamanan agar dapat segera ditindaklanjuti.
Kegiatan silaturahmi Bhabinkamtibmas ini diharapkan menjadi salah satu cara efektif meningkatkan kesadaran dan sinergi antara polisi dan masyarakat demi keamanan bersama di Kabupaten Indramayu, khusunya di wilayah Kecamatan Anjatan.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengingatkan kembali pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan ‘Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU’ via WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” tegas AKP Tarno.