Indramayu, – Dalam rangka menjaga kondusifitas lingkungan, Aipda Sofyan H., selaku Bhabinkamtibmas Polsek Sukagumiwang Polres Indramayu Polda Jabar, memberikan imbauan kamtibmas kepada sejumlah remaja di Desa Larangan Jambe, Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu, Minggu (8/6/2025).
Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Sukagumiwang AKP Suripto mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sukagumiwang.
“Kami terus mengedepankan pendekatan humanis melalui sambang dan dialog, terutama kepada kalangan remaja yang rentan terpengaruh kegiatan negatif,” ujar AKP Suripto.
Kapolsek menambahkan, Aipda Sofyan memberikan pesan kepada para remaja agar tidak melakukan konvoi kendaraan dan tidak nongkrong hingga larut malam karena berpotensi menimbulkan kerawanan, termasuk tawuran dan tindak kriminal lainnya.
Lebih lanjut, para remaja juga diimbau untuk tidak terlibat dalam kelompok bermotor yang tidak memiliki legalitas dan justru dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Kapolsek mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, terutama di malam hari.
“Kami berharap kerja sama dari semua pihak, termasuk orang tua dan tokoh masyarakat, untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungannya masing-masing,” ungkap AKP Suripto.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengingatkan pentingnya peran serta masyarakat dalam menciptakan keamanan lingkungan.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan ‘Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU’ via WhatsApp di 081999700110 atau call center 110,” tegas AKP Tarno.