Indramayu – Guna mengantisipasi tindak kejahatan jalanan dan gangguan kamtibmas, Polsek Patrol, Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam (7/6/2025).
Patroli menyasar kejahatan C3 (Curat, Curas, Curanmor), premanisme, geng motor, penyakit masyarakat, serta bentuk pelanggaran hukum lainnya di wilayah hukum Polsek Patrol.
Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Patrol KOMPOL H. Saripudin mengatakan, patroli ini merupakan langkah preventif dalam rangka menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, terutama pada malam akhir pekan.
Ia menjelaskan, dari hasil patroli, pihaknya mengamankan 15 botol miras jenis ciu dari warung milik inisial D (43) warga Desa Patrol.
Lebih lanjut, KOMPOL H. Saripudin menyampaikan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala, terlebih saat momen malam minggu, libur panjang, maupun pasca perayaan hari besar.
Dalam hal ini Kapolsek mengimbau kepada masyarakat agar tidak segan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Kami berharap peran aktif masyarakat dapat memperkuat upaya Polri dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Patrol,” kata Kapolsek.
Terpisah, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengingatkan pentingnya keterlibatan warga dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan ‘Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU’ via WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” tegas AKP Tarno.