Indramayu – Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional, Polsek Sukagumiwang, Polres Indramayu, Polda Jabar memantau perkembangan tanaman di lahan produktif milik warga di wilayah hukumnya, Sabtu (28/6/2025)
Salah satunya dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Tersana, AIPTU Sugiono S. Ud.
Kegiatan tersebut berlangsung di wilayah hukum Polsek Sukagumiwang dan merupakan bagian dari program ketahanan pangan dan peternakan terbatas yang tengah dijalankan secara berkelanjutan.
Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Sukagumiwang AKP Suripto mengatakan bahwa upaya ini adalah bentuk kepedulian Polri terhadap ketersediaan pangan lokal yang sehat dan berkelanjutan.
“Polri tidak hanya hadir untuk menjaga keamanan, tetapi juga turut mendorong ketahanan pangan sebagai bagian dari tugas preventif dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ujar AKP Suripto.
Kapolsek menjelaskan bahwa lahan pekarangan yang dimanfaatkan warga di wilayah Desa Tersana ditanami berbagai tanaman produktif, salah satunya adalah pariya (pare).
Tanaman tersebut tumbuh subur dan dalam kondisi baik berkat pendampingan dan pemantauan rutin oleh petugas Bhabinkamtibmas.
Ia menambahkan bahwa kegiatan semacam ini juga bertujuan untuk menumbuhkan kemandirian pangan di tingkat rumah tangga, serta menjadi contoh konkret bahwa lahan sempit sekalipun bisa dimanfaatkan secara maksimal.
Lebih lanjut, AKP Suripto menegaskan bahwa Polsek Sukagumiwang akan terus mendorong kegiatan serupa di desa-desa lain sebagai bagian dari strategi pembangunan sosial yang berkelanjutan.
Kami berharap program ini bisa memicu semangat warga untuk lebih aktif dalam mengelola pekarangan.
“Dengan begitu, ketahanan pangan keluarga bisa terwujud, dan secara tidak langsung meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” tuturnya.
Terpisah, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika melihat atau mencurigai adanya gangguan keamanan di sekitar lingkungan mereka.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110,” tegas AKP Tarno.