Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN 1

logo POLRES INDRAMAYU TERBARU

logo POLRES INDRAMAYU TERBARU

iklan 1

Iklan

iklan

Forkopimcam Juntinyuat Gelar Rapat Koordinasi Pemantauan Jam Malam Bagi Pelajar

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Selasa, 10 Juni 2025 | Juni 10, 2025 WIB Last Updated 2025-06-10T06:32:03Z
iklan



Indramayu – Menindaklanjuti Surat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemerintahan Provinsi Jawa Barat Nomor: 1628/PA.03/Sekre tanggal 2 Juni 2025, Forkopimcam Juntinyuat menggelar rapat koordinasi terkait pemantauan jam malam bagi peserta didik di wilayah desa. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Juntinyuat, Selasa (10/6/2025).



Rapat dipimpin langsung oleh Camat Juntinyuat Rusyad Nurdin ST., M.Si., dan dihadiri oleh Kapolsek Juntinyuat IPTU Trio Tirtana H., S.H., Danramil Juntinyuat yang diwakili oleh Peltu H. Cukim, Sekmat Juntinyuat Johan Manun, para kepala UPTD Pendidikan SD/SMP/SMA se-Kecamatan Juntinyuat, serta unsur masyarakat lainnya dengan total peserta sekitar 50 orang.


Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Juntinyuat IPTU Trio Tirtana H. mengatakan, kegiatan ini merupakan langkah sinergis lintas sektor dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, khususnya yang berkaitan dengan pembinaan terhadap generasi muda.


Kapolsek menjelaskan bahwa ketentuan yang dibahas dalam surat tersebut mengatur agar peserta didik tidak berkeliaran di luar rumah setelah pukul 21.00 WIB.



“Penerapan jam malam berlaku mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB, kecuali bagi pelajar yang mengikuti kegiatan resmi sekolah, keagamaan, atau sedang bersama orang tua,” terang Kapolsek.


Ia menambahkan, unsur lembaga kemasyarakatan dan keamanan lingkungan diimbau untuk aktif melakukan patroli lingkungan guna memastikan kepatuhan terhadap kebijakan tersebut.


Lebih lanjut, IPTU Trio menyebutkan bahwa kepolisian siap mendukung penuh upaya pemerintah kecamatan dan desa dalam mengimplementasikan pemantauan jam malam, guna menekan potensi kenakalan remaja dan gangguan kamtibmas.


Kapolsek berharap seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif dalam pengawasan terhadap anak-anak usia sekolah.



Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pengawasan akan dilakukan secara kolaboratif dengan berbagai pihak, termasuk tenaga pendidik, perangkat desa dan orang tua murid, untuk memastikan kebijakan ini berjalan secara efektif dan bijak.


Dalam hal ini Kapolsek juga berpesan kepada para orang tua agar mendukung kebijakan ini demi kebaikan anak-anak mereka.


“Kami berharap partisipasi aktif dari orang tua dan masyarakat untuk mengawasi dan mengarahkan anak-anak agar fokus pada kegiatan positif,” imbuhnya.


Terpisah, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam menciptakan keamanan di lingkungannya masing-masing.




“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan ‘Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU’ via WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” tegas AKP Tarno.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Forkopimcam Juntinyuat Gelar Rapat Koordinasi Pemantauan Jam Malam Bagi Pelajar

Trending Now

Iklan

iklan