Indramayu, — Guna memastikan keamanan dan ketertiban kegiatan masyarakat, Polsek Cikedung Polres Indramayu Polda Jabar bersama unsur TNI, Satpol PP, dan perangkat desa melaksanakan pengamanan acara hajatan pernikahan yang disertai hiburan organ tunggal di Blok 5 RT 09 RW 05, Desa Amis, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, Sabtu malam (14/6/2025).
Pengamanan ini melibatkan BRIGADIR Wiranto selaku Bhabinkamtibmas Polsek Cikedung, SERKA Sanudin dari Babinsa, Hermanto dari unsur Satpol PP, serta perangkat desa dan Satgas setempat yaitu Yopi, Sugiarto, dan Kopal.
Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Cikedung IPTU Anang Purwanto menyampaikan bahwa pengamanan ini merupakan bagian dari pelayanan Polri kepada masyarakat agar kegiatan berjalan lancar, aman, dan tidak mengganggu ketertiban umum.
Ia menambahkan bahwa petugas yang hadir juga memberikan imbauan kepada pemilik hajat agar mematuhi aturan terkait batas waktu kegiatan hiburan, guna menghindari potensi keributan atau gangguan masyarakat sekitar.
Lebih lanjut, pihak keamanan juga memberikan arahan kepada warga yang hadir agar memarkirkan kendaraan secara tertib dan tidak menghalangi akses jalan umum, demi kenyamanan bersama.
“Bhabinkamtibmas juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban selama berlangsungnya acara dan tidak mengonsumsi miras atau melakukan tindakan yang dapat memicu gangguan keamanan,” ujar IPTU Anang. Minggu (13/6/2025)
Kapolsek mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam menjaga kondusifitas, hingga kegiatan selesai berjalan aman, lancar dan kondusif.
Terpisah, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengingatkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan ‘Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU’ via WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” tegas AKP Tarno.