Indramayu – Polsek Jatibarang, Polres Indramayu, Polda Jabar melakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkir di badan jalan Siliwangi, Jatibarang, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Senin (09/06/2025) sore.
Kegiatan dimulai pukul 17.00 WIB hingga selesai, dengan menyasar kendaraan yang mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Jatibarang KOMPOL Darli mengatakan bahwa penertiban dilakukan sebagai upaya menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di kawasan padat aktivitas warga tersebut.
Kapolsek menjelaskan, banyaknya kendaraan yang parkir sembarangan di bahu jalan membuat arus lalu lintas tersendat, terutama pada jam sibuk.
Ia menambahkan, petugas memberikan imbauan kepada para pemilik kendaraan agar tidak memarkirkan kendaraannya di badan jalan, dan diarahkan untuk menggunakan area parkir yang telah disediakan.
Lebih lanjut, KOMPOL Darli menyebut bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin, khususnya di lokasi-lokasi rawan macet dan pelanggaran lalu lintas lainnya.
Kapolsek berharap, masyarakat dapat lebih tertib dalam berlalu lintas serta mendukung upaya kepolisian dalam mewujudkan ketertiban di jalan raya.
Terpisah, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengingatkan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya masing-masing.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan ‘Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU’ via WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” tegas AKP Tarno.