Indramayu – Warga Desa Gadingan, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki yang mengapung di aliran sungai irigasi Klontongan, Blok Tempel, Selasa (10/6/2025) sekitar pukul 09.30 WIB.
Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Sliyeg IPTU Edi Mulyana membenarkan adanya peristiwa tersebut.
“Korban diketahui bernama Dian Ferdiana Adita (45), seorang warga Blok Anjun RT 002 RW 003 Desa Tanajar Lor, Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu,” terang Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan, penemuan mayat berawal dari laporan warga Dirjo yang melihat tubuh korban mengapung dalam posisi telungkup di sungai.
“Saksi langsung menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Gadingan, BRIPKA Tanto, yang kemudian meneruskan informasi tersebut ke Polsek Sliyeg,” ujar IPTU Edi Mulyana.
Ia menambahkan, setelah mendapat laporan, petugas gabungan dari Polsek Sliyeg bersama Unit Inafis Polres Indramayu segera menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengevakuasi korban.
Proses evakuasi juga melibatkan tenaga medis dari Puskesmas Sliyeg, dr. Masludi.
Lebih lanjut, dari hasil pemeriksaan awal tim medis RSUD Indramayu, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Luka di area mata diduga akibat benturan saat terjatuh ke sungai.
Lebih lanjut Kapolsek menyebut, berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban memiliki riwayat penyakit epilepsi dan telah dilaporkan hilang sejak dua hari sebelumnya.
“Pihak keluarga meyakini bahwa kematian korban adalah musibah dan menolak untuk dilakukan autopsi,” terang IPTU Edi Mulyana.
Dalam hal ini Kapolsek mengimbau khususnya bagi keluarga yang memiliki anggota dengan riwayat penyakit tertentu agar mendapatkan pengawasan ekstra untuk mencegah kejadian serupa.
Terpisah, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengingatkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan ‘Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU’ via WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” tegas AKP Tarno.