Indramayu – Polsek Karangampel, Polres Indramayu, Polda Jabar menurunkan sejumlah personel untuk melaksanakan pengaturan lalu lintas di Pertigaan Desa Sendang, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, pada Sabtu pagi (28/6/2025), mulai pukul 06.30 WIB hingga 07.30 WIB.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelayanan prima yang diberikan jajaran kepolisian kepada masyarakat, khususnya para pengguna jalanbaik pengendara motor maupun pejalan kaki guna menciptakan rasa aman serta menjaga kelancaran arus kendaraan di jalur yang dikenal cukup padat pada pagi hari.
Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Karangampel AKP Warmad menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas tersebut dilakukan secara rutin di titik-titik rawan kepadatan sebagai upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas).
“Kegiatan ini merupakan wujud dari kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa setiap warga yang beraktivitas di pagi hari dapat melintas dengan aman dan nyaman, terlebih saat jam sibuk,” ujar AKP Warmad.
Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan bahwa lokasi pertigaan Desa Sendang menjadi titik fokus pengaturan karena sering terjadi perlambatan arus lalu lintas. Hal ini disebabkan oleh pertemuan kendaraan dari tiga arah yang bersamaan dengan meningkatnya aktivitas warga saat pagi hari.
“Kami berharap, kehadiran petugas di lapangan dapat menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat dalam berlalu lintas yang aman dan beretika, serta mampu meminimalkan potensi kecelakaan lalu lintas,” tambahnya.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, secara terpisah mengimbau masyarakat untuk berani melaporkan jika menemukan atau mencurigai adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di nomor 081999700110 atau melalui call center 110,” tegas AKP Tarno.