Indramayu – Dalam rangka mempererat sinergi antara Polri dan tokoh agama, Kapolsek Krangkeng Polres Indramayu Polda Jabar, AKP Nandang Supriatna, S.H., melakukan silaturahmi ke Pondok Pesantren Salaf An Nur, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu.
Kedatangan Kapolsek disambut hangat oleh KH Farid Ashr Wadahr selaku pimpinan Ponpes Salaf An Nur.
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan ini menjadi momentum untuk memperkuat hubungan antara kepolisian dan kalangan pesantren, khususnya dalam menjaga kerukunan serta stabilitas keamanan di tengah masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari sambang Kamtibmas yang kami lakukan secara rutin, khususnya kepada para tokoh agama. Melalui komunikasi dan silaturahmi seperti ini, kami berharap bisa menjalin kedekatan yang lebih erat dan bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif,” ujar Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Krangkeng AKP Nandang Supriatna, Jumat (27/6/2025).
Ia menjelaskan, pentingnya membangun hubungan harmonis antara kepolisian dan para ulama, mengingat peran besar tokoh agama dalam membina umat serta menyampaikan pesan-pesan kedamaian.
Kapolsek menambahkan, selain mempererat tali silaturahmi, kegiatan ini juga menjadi ajang untuk menyerap informasi dan aspirasi dari masyarakat yang disampaikan melalui para tokoh.
Lebih lanjut, AKP Nandang menyampaikan harapannya agar para ulama turut mendoakan dan mendukung tugas-tugas kepolisian, khususnya dalam menciptakan rasa aman dan tenteram di wilayah hukum Polsek Krangkeng.
Sementara itu, KH Farid Ashr Wadahr mengapresiasi langkah Polsek Krangkeng yang aktif menjalin komunikasi dengan para ulama.
Ia menilai sinergi yang baik antara ulama dan aparat sangat penting untuk menjaga kerukunan serta mencegah potensi konflik di tengah masyarakat.
“Dengan hubungan yang baik antara Polri dan ulama, insya Allah akan membawa kemaslahatan bagi umat dan masyarakat,” tuturnya.
Terpisah, Kasie Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor apabila mengetahui atau mencurigai adanya potensi gangguan keamanan.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110,” tegas AKP Tarno.