Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN 1

iklan 1

Iklan

iklan

Polsek Balongan Bubarkan Remaja Nongkrong di Tengah Malam, Cegah Potensi Gangguan Kamtibmas

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Sabtu, 28 Juni 2025 | Juni 28, 2025 WIB Last Updated 2025-06-28T05:19:50Z
iklan



Indramayu – Polsek Balongan, Polres Indramayu, Polda Jabar membubarkan sekelompok remaja yang kedapatan nongkrong hingga larut malam di lingkungan pemukiman warga. 



Kegiatan penertiban ini dilakukan pada Sabtu dini hari (28/6/2025) sekitar pukul 00.30 WIB hingga selesai.


Dua personel Polsek Balongan, yakni AIPTU Asep Dindin dan AIPDA Tayam, turun langsung ke lokasi guna memberikan imbauan kepada para remaja agar segera kembali ke rumah masing-masing dan tidak berkerumun hingga larut malam demi menghindari potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).


Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Balongan AKP Dedi Wahyudi mengatakan bahwa kehadiran polisi dalam membubarkan kerumunan remaja ini merupakan langkah preventif untuk mencegah munculnya tawuran, penyalahgunaan narkoba, serta aksi kriminal lainnya.


“Kami tidak melarang anak-anak muda untuk bersosialisasi, tapi kalau sampai larut malam dan menimbulkan potensi keributan, maka harus segera ditertibkan,” ujar AKP Dedi.


Kapolsek menjelaskan bahwa remaja yang nongkrong hingga dini hari tanpa pengawasan orang tua berisiko terlibat dalam aktivitas yang negatif, termasuk menjadi korban atau pelaku tindak kriminal.


Ia menambahkan, dalam pembubaran tersebut pihaknya menggunakan pendekatan humanis dan persuasif. 



Para remaja diberikan nasihat agar mengisi waktu luang dengan kegiatan positif dan tidak terlibat dalam pergaulan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.


Lebih lanjut, AKP Dedi menyampaikan bahwa penertiban semacam ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi kondusif di wilayah hukum Polsek Balongan.


“Kami berharap peran serta orang tua lebih ditingkatkan dalam mengawasi anak-anaknya, terutama di malam hari. Ini penting untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.


Terpisah, Kasie Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor apabila mengetahui atau mencurigai adanya potensi gangguan kamtibmas.


“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di nomor 081999700110 atau melalui call center 110,” pungkas AKP Tarno.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polsek Balongan Bubarkan Remaja Nongkrong di Tengah Malam, Cegah Potensi Gangguan Kamtibmas

Trending Now

Iklan

iklan