Indramayu –, Polsek Balongan Polres Indramayu Polda Jabar bersama KUA dan Koramil Kecamatan Balongan melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan agama kepada pengelola Pantai Cemara Indah, Desa Balongan, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Kamis (12/6/2025).
Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Balongan AKP Dedi Wahyudi menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergitas antara aparat keamanan dan tokoh agama dalam menciptakan suasana wisata yang aman, nyaman, serta sesuai norma sosial dan keagamaan.
Ia menambahkan, kegiatan ini diisi dengan dialog dan silaturahmi bersama pengelola pantai untuk menyampaikan pesan-pesan keagamaan dan pentingnya menjaga ketertiban umum.
Lebih lanjut, AKP Dedi menyebutkan bahwa kolaborasi seperti ini juga sebagai upaya preventif dalam mencegah potensi gangguan kamtibmas di kawasan wisata.
“Kami harap, dengan adanya peran aktif para penyuluh agama dan aparat keamanan, lokasi wisata seperti Pantai Cemara Indah bisa menjadi tempat rekreasi yang tetap menjunjung tinggi etika, moral, dan ketertiban,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut hadir beberapa tokoh dan petugas, di antaranya Indra Sakti Batubara selaku MP Kecamatan Balongan, AIPTU Nursalim (Bhabinkamtibmas Desa Balongan), SERTU Eka Nurcahyo (Babinsa), Amri selaku pengelola pantai, serta para penyuluh agama dari KUA Kecamatan Balongan.
Mereka memberikan imbauan kepada pengelola agar memperhatikan tata kelola pantai yang baik, termasuk menyediakan pengawasan terhadap pengunjung, menjaga kebersihan, dan tidak membiarkan aktivitas yang melanggar norma agama dan sosial.
AKP Dedi juga mengimbau agar seluruh elemen masyarakat, termasuk pengelola tempat wisata, turut berperan aktif dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban lingkungan.
Dengan kegiatan ini, diharapkan destinasi wisata di Kabupaten Indramayu dapat berkembang dengan tetap mengedepankan nilai-nilai agama, sosial, dan keamanan masyarakat.
Terpisah, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengingatkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan ‘Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU’ via WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” tegas AKP Tarno.