Indramayu – Polsek Bongas Polres Indramayu Polda Jabar menggelar operasi cipta kondisi dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan bentuk patroli skala besar pada malam akhir pekan. Sabtu (31/5/2025)
Patroli tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Bongas IPTU Fahrudin S.Pd.I, CHRA disampingi sejumlah personel Polsek Bongas.
Dalam patroli tersebut Polsek Bongas menyasar berbagai potensi gangguan keamanan, seperti peredaran minuman keras (miras), penggunaan knalpot bising, pelaku kejahatan C-3 (Curat, Curas, Curanmor), penyakit masyarakat, hingga premanisme dan geng motor di wilayah hukum Polsek Bongas.
Saat pelaksanaan patroli skala besar, petugas membubarkan sejumlah remaja yang sedang berkerumun di pinggir jalan dan tempat-tempat keramaian.
Personel juga memberikan arahan kepada para pemuda agar selalu menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan masing-masing.
Tak hanya itu, Polsek Bongas juga berhasil mengamankan 10 botol miras jenis bir putih merk Bintang dan mengamankan dua unit kendaraan roda dua (KR 2) yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang berlaku.
Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Bongas IPTU Fahrudin menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya nyata dalam menjaga situasi tetap kondusif dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas yang dapat meresahkan masyarakat.
“Operasi ini kami lakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menekan angka gangguan keamanan, khususnya yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,” jelas IPTU Fahrudin. Minggu (1/6/2025)
Lebih lanjut, IPTU Fahrudin berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya.
“Kami mengimbau agar warga turut aktif melaporkan apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas di lingkungan masing-masing,” ujarnya.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengingatkan peran penting masyarakat dalam menciptakan keamanan lingkungan.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat dapat segera melapor melalui layanan ‘Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU’ via WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” tegas AKP Tarno.