Indramayu – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Cantigi, Polres Indramayu, Polda Jabar, melaksanakan pengamanan kegiatan hiburan warga berupa pagelaran seni sandiwara di Blok Balaidesa RT 07/05, Desa Lamaran Tarung, Kecamatan Cantigi, Kabupaten Indramayu, Senin malam (9/6/2025).
Pagelaran seni sandiwara tersebut merupakan bagian dari tradisi masyarakat lokal dalam rangka hajatan sekaligus sebagai bentuk pelestarian seni budaya khas Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Cantigi IPDA H. Casmin mengatakan bahwa pihaknya telah menerjunkan personel untuk melaksanakan pengamanan agar kegiatan masyarakat tersebut berjalan lancar dan aman.
Dalam kegiatan itu, petugas juga mengimbau panitia pelaksana agar turut serta menjaga kondusifitas acara, termasuk melakukan langkah antisipasi terhadap potensi gangguan kamtibmas dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kapolsek menjelaskan bahwa kegiatan hiburan seperti ini kerap menjadi titik keramaian yang berpotensi dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Ia menambahkan, kehadiran petugas di lapangan sekaligus untuk menjalin komunikasi dengan masyarakat dan memberikan edukasi terkait pentingnya keamanan bersama.
Lebih lanjut, IPDA H. Casmin menyampaikan bahwa kepolisian akan terus hadir di tengah masyarakat dalam setiap kegiatan yang melibatkan kerumunan, guna menciptakan suasana yang aman dan tertib.
Kapolsek berharap masyarakat tetap menjunjung tinggi nilai-nilai budaya sekaligus menjaga lingkungan sekitar dari potensi gangguan yang bisa merugikan.
Terpisah, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengingatkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan ‘Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU’ via WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” tegas AKP Tarno.