Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN 1

logo POLRES INDRAMAYU TERBARU

logo POLRES INDRAMAYU TERBARU

iklan 1

Iklan

iklan

Polsek Losarang Sosialisasikan Bahaya ODOL, Sopir Diimbau Patuhi Batas Muatan

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Jumat, 13 Juni 2025 | Juni 13, 2025 WIB Last Updated 2025-06-13T06:40:27Z
iklan



Indramayu – Dalam upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas), Polsek Losarang Polres Indramayu melaksanakan kegiatan sosialisasi larangan kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL), Jumat (13/6/2025).


Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.30 WIB tersebut dilaksanakan di sejumlah titik wilayah hukum Polsek Losarang. 



Sosialisasi ini melibatkan sejumlah personel antaralain AIPTU Dani Trisna bersama BRIPKA Jimmy S dan BRIPKA Kariman.


Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Losarang AKP Hendro Ruhanda mengatakan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari langkah preventif guna menekan angka kecelakaan lalu lintas serta mengurangi kerusakan jalan dan jembatan.


“Kami memberikan edukasi kepada para sopir angkutan barang agar tidak membawa muatan melebihi batas yang ditentukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujar Kapolsek.


Ia menambahkan bahwa kendaraan ODOL dapat membahayakan pengguna jalan lain serta mempercepat kerusakan infrastruktur, khususnya jalan dan jembatan.


Lebih lanjut, pihaknya mengimbau para pengemudi untuk lebih memperhatikan keselamatan berkendara dan mematuhi batas dimensi serta kapasitas angkutan kendaraan yang telah ditentukan.


“Sosialisasi ini bukan untuk menindak, tapi untuk memberikan pemahaman agar tercipta transportasi yang aman, tertib, dan efisien,” jelasnya.


Kapolsek berharap dengan adanya kegiatan ini, para pengemudi semakin sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan dapat menjadi pelopor keselamatan di jalan.


Terpisah, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban, termasuk di sektor transportasi.


“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan ‘Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU’ via WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” tegas AKP Tarno.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polsek Losarang Sosialisasikan Bahaya ODOL, Sopir Diimbau Patuhi Batas Muatan

Trending Now

Iklan

iklan